Minggu, 22 Juli 2012

Tekad MenDikBud: Ujian Nasional (UN) Tetap Diadakan


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, meski ada tuntutan pemerintah untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait ujian nasional (UN), ujian itu akan tetap dilaksanakan.

"UN sekarang kan berbeda dengan UN pada saat digugat ke Mahkamah Agung (MA). Maka, kami tetap laksanakan karena telah dievaluasi dan diperbarui kapasitasnya," kata Nuh, Rabu (21/3/2012) di Jakarta.

Ia menjelaskan, gugatan UN di MA terjadi beberapa tahun lalu. Setelah memasuki proses pengadilan, pada akhirnya lahirlah keputusan MA tentang UN. "Sampai saat ini kami terus berupaya memenuhi keputusan itu," ujarnya.

Untuk diketahui, putusan MA tentang UN meminta pemerintah meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana, serta akses informasi yang lengkap di seluruh Indonesia sebelum mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan UN.

Seperti diberitakan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Albert Hasibuan; dan anggota Watimpres Bidang Pendidikan, Meutia Hatta; akan meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melaksanakan putusan MA terkait pelaksanaan UN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar