Minggu, 22 Juli 2012

Pelaksanaan Uji Kompetensi Tingkat SMK



Salah satu tahapan dalam rangkaian kegiatan Ujian Nasionalkhususnya bagi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah pelaksanaanUji Kompetensi Keahlian (UKK). Sejauh ini mayoritas pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian untuk Praktik Kejuruan sudah banyak sekolah yang menyelenggarakan karena batasan pelaksanaan terakhir kegiatan ini adalah tanggal 16 Maret 2012. Hal ini sesuai dengan Pedoman UKK SMK yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Pendidikan Menengah, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah kegiatan yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari kegiatan Ujian Nasional (UN) 2012. Dalam pelaksanaan penilaian Uji Kompetensi Keahlian ini penilaian dilaksanakan dengan menggunakan metode penilaian berbasis kompetensi, hal ini karena mengacu kepada kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan yang dikembangkan dan dilaksanakan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Penilain dalam kegiatan uji kompetensi keahlian tersebut dilakukan terhadap peserta didik dengan dua bentuk yaitu Praktik Kejuruan dan Teori Kejuruan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar